Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (25/4).
"(Kelebihan kapasitas narapidana di LP) memang suatu masalah dan sedang kami program untuk membuat penjara baru," kata Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sudah ada komitmen dari Kementerian Keuangan untuk menganggarkan dana perbaikan dan penambahan kapasitas lapas dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pembenahan lapas ini dilatarbelakangi oleh banyaknya lapas-lapas di Indonesia yang sudah menampung narapidana jauh diluar batas kapasitas maksimal. Hal ini juga, menurutnya, yang menjadi penyebab menjamurnya peredaran narkotik dan kerusuhan di lapas.
"Banyak kondisi lapas kita sangat over kapasitas. Ada lapas dan rutan mencapai 300 persen over kapasitasnya,"kata dia.
Adapun, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menilai persoalan kelebihan kapasitas lapas ditambah minimnya fasilitas dapat menimbulkan tekanan-tekanan psikologis bagi narapidana. Pada ujungnya, hal tersebut bisa membahayakan tingkat keamanan di dalam lapas.
(obs/obs)