"Supaya lebih kokoh pendapatnya, tidak menyalahi peraturan, dan ketentuan yang ada," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Hal itu merupakan hasil rapat pimpinan DPR tadi pagi. Tim kajian biro hukum akan bekerja selama tiga minggu. Hasil kajian, berupa legal opinion, bakal diserahkan dan dibahas dalam rapat pimpinan mendatang setelah reses. DPR akan memasuki masa reses pada 29 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan orang di-PAW tapi tidak bersalah. Saya tidak mau berspekulasi. Lihat saja hasil tim kajian seperti apa," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Rapat tadi dihadiri kelima pimpinan, termasuk Fahri Hamzah. Namun Fadli membantah, adanya konflik kepentingan Fahri dalam pengambilan keputusan.
Tim biro hukum nantinya juga mengkaji pemecatan Legislator PKS di Komisi I DPR, Gamari Sutrisno. Setelah Fahri, PKS memecat Gamari karena dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai. Berdasarkan laman pks.or.id, PKS telah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) Gamari kepada pimpinan dewan pada 5 April. (pit)