Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menjelaskan, jika RUU Pertembakauan sampai disahkan, maka kepentingan industri rokok akan diutamakan pemerintah, daripada mengutamakan aspek kesehatan.
"Kalau RUU Pertembakauan menjadi UU, maka pemerintah harus mendukung industri rokok," kata Nafsiah di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, kata dia, berdasarkan penelitian mereka, rokok yang diproduksi menggunakan mesin, justru banyak disukai pasar.
Nafsiah juga membantah bahwa tembakau merupakan warisan budaya. Definisi itu, termaktub dalam bagian pembuka RUU Pertembakauan. Sebab, menurutnya, saat itu tembakau dibawa saat zaman VOC untuk kemudian ditanam di Indonesia.
"RUU Pertembakuan harus dicabut. Tidak ada industri rokok cengkeh sebagai budaya. Itu bohong," ujar Emil.
Emil berpendapat, tidak masuk akal ada suatu warisan budaya yang justru menimbulkan hal yang merusak. Apalagi, kata dia, zat adiktif yang terkandung dalam rokok sangat merusak generasi muda.
Ancam Generasi Muda
Berdasarkan data Komnas PT, generasi muda menghadapi ancaman peningkatan jumlah penyakit akibat konsumsi rokok sebanyak 960.000 kasus dengan tingkat kematian sebesar 217.400 per tahunnya. Padahal, pada tahun 2045, Indonesia menghadapi bonus demografi.
Hal ini juga lah yang membuat Emil mengecam Menteri Perindustrian. Sebab, kata dia, menteri itu membuat peraturan yang mendorong produksi rokok pada 2015-2020.
"Menperin jelas menembak generasi muda, dengan mild cigarette. Itu ngga betul. Jangan tembak anak muda, itu jahat," ujar Emil.
"Indonesia tidak pernah belajar kepada negara maju dalam mengatur pembatasan produksi, melarang iklan, promosi dan sponsor rokok," kata Nina.
Aktivis Perlindungan Anak Seto Mulyadi menegaskan, dari sisi manapun, RUU Pertembakauan tidak dapat diterima oleh akal sehat. Dengan segala peraturan mengenai perlindungan anak, Seto menganggap pemerintah harus konsekuen untuk melindungi anak dari paparan asap rokok
"Sangat tidak masuk akal membiarkan jutaan anak-anak terpapar asap rokok," tegas Seto.