Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 12 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas I Cirebon, Jawa Barat, ternyata merupakan napi yang telah divonis hukuman mati. Sedangkan untuk napi yang divonis hukuman seumur hidup tercatat ada 35 orang.
"Kami membina 12 orang yang sudah terkena vonis hukuman mati dan ada 35 orang yang vonisnya seumur hidup," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrakhman di Cirebon, Kamis (28/4), seperti dikutip dari
Antara.
Lapas Klas I Cirebon diketahui memang termasuk salah satu lembaga pemasyarakatan kelas berat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penghuninya adalah narapidana dengan berbagai latar belakang kasus seperti narkoba, korupsi, terorisme, pembunuhan dan kasus lainnya.
"Rata rata yang ditahan adalah narapidana dengan kasus berat dengan hukuman yang tinggi juga," ujarnya.
Taufiq menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan klas I Cirebon tercatat sebanyak 703 orang narapidana dan 55 orang narapidana tambahan dari lapas Banceuy, Bandung.
Totalnya penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut saat ini adalah 758 orang. Angka tersebut ternyata sudah diambang toleransi. Taufiq menyebut, ada kelebihan 203 orang di lapasnya.
"Untuk kapasitas lembaga pemasyarakatan Cirebon yakni hanya 555 orang narapidana saja," katanya.
(meg)