Belasan Napi di Lapas Cirebon Divonis Hukuman Mati

Megiza | CNN Indonesia
Jumat, 29 Apr 2016 00:11 WIB
Sebanyak 12 narapidana di Lapas Klas I itu tinggal bersama 758 orang napi lainnya. Jumlah tersebut ternyata telah melebih kapasitas lapas.
Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 12 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas I Cirebon, Jawa Barat, ternyata merupakan napi yang telah divonis hukuman mati. Sedangkan untuk napi yang divonis hukuman seumur hidup tercatat ada 35 orang.

"Kami membina 12 orang yang sudah terkena vonis hukuman mati dan ada 35 orang yang vonisnya seumur hidup," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrakhman di Cirebon, Kamis (28/4), seperti dikutip dari Antara.

Lapas Klas I Cirebon diketahui memang termasuk salah satu lembaga pemasyarakatan kelas berat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penghuninya adalah narapidana dengan berbagai latar belakang kasus seperti narkoba, korupsi, terorisme, pembunuhan dan kasus lainnya.

"Rata rata yang ditahan adalah narapidana dengan kasus berat dengan hukuman yang tinggi juga," ujarnya.

Taufiq menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan klas I Cirebon tercatat sebanyak 703 orang narapidana dan 55 orang narapidana tambahan dari lapas Banceuy, Bandung.

Totalnya penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut saat ini adalah 758 orang. Angka tersebut ternyata sudah diambang toleransi. Taufiq menyebut, ada kelebihan 203 orang di lapasnya.

"Untuk kapasitas lembaga pemasyarakatan Cirebon yakni hanya 555 orang narapidana saja," katanya.

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER