Berdasarkan pantauan, Edi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwana putih. Politikus PDIP itu kembali tak memberikan pernyataan ketika awak media bertanya soal dugaan adanya silang pendapat Raperda terkait rekalamasi dan keterlibatan dirinya dalam kasus suap tersebut.
Edi hanya mengaku dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi seluruh tersangka, yaitu mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanada Prihantoro. "Dipanggil saja. Untuk tiga orang (tersangka) itu," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi resmi KPK, Edi dan Merry sedianya hanya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ariesman.
KPK juga telah mencegah sejumlah nama ke luar negeri, yakni Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
Proyek reklamasi terkait teluk Jakarta juga dihentikan sementara oleh pemerintah pusat karena pemerintah provinsi DKI Jakarta belum melengkapi sejumlah dokumen perencanaan reklamasi, salah satunya Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN), beserta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Revisi rencana tata ruang kawasan strategis nasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur juga belum diselesaikan Pemprov DKI Jakarta. (bag)