Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung berharap kursi Ketua Umum Partai Golkar diisi oleh sosok yang bersih, berprestasi, dan bersedia tidak rangkap jabatan. Menurutnya, sosok yang terpilih nantinya juga harus memiliki komitmen membangun Partai Golkar.
"Kualifikasi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT), harus tegas. Tantangan Golkar ke depan sangat berat," kata Akbar saat ditemui sejumlah media di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/5).
Menurut dia, berdasarkan hasil survei terbaru, posisi Golkar saat ini kian merosot, bahkan berada berada di bawah Partai NasDem. Artinya, Akbar menjelaskan, posisi Partai Golkar di panggung politik Tanah Air tak lagi berada di peringkat atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Survei itu menyatakan, bila pemilihan umum diselenggarakan hari ini, Golkar berada di peringkat kelima dengan perolehan suara tujuh persen. Sekarang Golkar menjadi partai papan tengah,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan, Golkar membutuhkan sosok ketua umum dengan visi dan misi yang tegas serta nyata. Akbar pun berharap, seluruh pemilik hak suara dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa dapat memilih sosok yang memiliki kemampuan untuk mengembalikan Golkar ke era kejayaannya.
"Harus punya komitmen yang kuat. Hal itu ditandai dengan kesediaannya untuk mengunakan waktu sepenuhnya bagi kepentingan partai. Bila perlu meninggalkan semua jabatan lainnya. Hanya dengan cara itu, saya yakini bisa ada perbaikan," ucap Ketua Umum Golkar periode 1998-2004 itu.
Delapan nama sudah mendaftar menjadi bakal calon Ketua Umum Golkar, yakni Aziz Syamsudin, Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Syahrul Yasin Limpo, Airlangga Hartarto, Indra Bambang Utoyo dan Priyo Budi Santoso.
Hari ini, Jumat (6/5), Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akan mengumumkan nama bakal calon ketua umum yang lolos, setelah menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi berkas terhadap delapan nama yang telah mendaftarkan diri.
(obs)