Penuhi Syarat, Enam Bakal Calon Ketum Golkar Disahkan

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mei 2016 18:49 WIB
Dua bakal calon yang belum memenuhi syarat administrasi ditunggu hingga besok. Jika tak memenuhi syarat maka akan dianggap mengundurkan diri.
Enam bakal calon Ketum Golkar dinilai memenuhi syarat untuk bersaing dalam Munaslub Golkar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar menetapkan enam dari delapan bakal calon ketua umum. Enam nama ditetapkan setelah mereka lolos verifikasi sore ini.

Mereka disebut sudah memenuhi persyaratan administrasi termasuk membayar biaya Rp1 miliar. Sementara untuk dua nama lain yang belum memenuhi persyaratan, panitia memberi waktu hingga besok.

Enam bakal calon yang sudah lolos adalah Ade Komarudin, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso dan Setya Novanto.

Menurut Ketua SC Nurdin Halid, enam orang ini mengikuti proses tahapan Munaslub selanjutnya, seperti pengambilan nomor urut, sosialisasi dan debat kandidat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua nama yang masih ditunggu adalah Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo.

"Syahrul Yasin Limpo dan Indra diberi kesempatan sampai besok Sabtu pukul 12.00 siang untuk menjawab surat SC berkaitan dengan persyaratan yang belum terpenuhi," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/5).

Bila keduanya hingga besok pukul 12.00 siang tidak merespons, maka ajan diputuskan rapat pleno bahwa keduanya dianggap mengundurkan diri.

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian menambahkan, meski enam bakal calon yang sudah dinyatakan lolos, mereka harus tetap berhati-hati. Sebab, menurutnya, jika terdapat laporan atau pengaduan pelanggaran etik dan terbukti, maka berpotensi akan didiskualifikasi.

"Manakala melanggar, mohon maaf apabila terbukti dalam sidang etik akan didiskualifikasi. Apakah itu bakal calon, yang menerima, mengatur atau menyerahkan, maka mereka akan mendapat sanksi tidak boleh duduk dalam kepengurusan mendatang," kata Lawrence.

Ketua Komite Pemilihan Munaslub Golkar Rambe Kamarulzaman, sebelumnya menyatakan verifikasi yang dilakukan, panitia sesuai dengan kriteria objektif dan subjektif.

Kriteria objektif, kata dia, merupakan norma yang sudah ditetapkan dalam AD/ART. Sedangkan, kriteria subjektif merupakan kebijakan partai berdasarkan rapat pleno sebelumnya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER