Pengamat: Golkar Harusnya Batalkan Mahar Rp1 M untuk Caketum

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mei 2016 08:31 WIB
Sebagai partai politik yang menyatakan bahwa suaranya adalah sua‎ra rakyat, Golkar seharusnya lebih mendengarkan aspirasi publik.
Bakal calon Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersama tim suksesnya saat melakukan pendaftaran di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan seharusnya Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar membatalkan keputusan syarat membayar Rp1 miliar bagi para calon ketua umum, sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Menurut dia, sebagai partai politik yang mengklaim suaranya adalah sua‎ra rakyat, Golkar seharusnya lebih mendengarkan aspirasi publik. Terutama Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menyatakan bahwa syarat tersebut rentan akan tindak pidana gratifikasi.

"Seharusnya syarat itu ditiadakan demi menghormati dan meyakinkan masyarakat. Kan Golkar sendiri mengatakan bahwa suara Golkar adalah suara rakyat," kata Siti kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung Firman Manan menyampaikan mahar Rp1 miliar bagi calon ketua umum Partai Golkar tidak etis.

Menurutnya, hal itu akan menunjukkan bahwa Golkar hanya boleh dipimpin oleh figur yang memiliki kekuatan finansial.

"Ini merusak demokrasi. Seharusnya, untuk menjadi pemimpin partai politik harus dilihat dari kompetensi, visi, dan misinya," ucapnya.

Dia pun menyatakan setuju‎ dengan saran Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa uang itu sebaiknya diserahkan dalam bentuk sumbangan ketimbang mahar‎.

"Dengan begitu, semua kader boleh menyumbang berapa pun mereka punya kemampuan‎," tutur Firman.

Meski KPK telah mengimbau bahwa syarat membayar Rp1 miliar bagi para calon ketua umum rentan akan tindak pidana korupsi namun Panitia Pengarah (Steering Committee) Munaslub Partai Golkar memutuskan tetap melanjutkannya.

Sekretaris Panitia Pengarah Munaslub Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan berdasarkan rapat seluruh panitia, dan telah dilaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat, sepakat bahwa biaya Rp1 miliar yang dibebankan kepada calon ketua umum adalah bentuk sumbangan dan bukan merupakan gratifikasi.

"Sumbangan sebagai anggota partai atau kader yang dilakukan oleh caketum pada saat pendaftaran, tidak berkaitan dengan gratifikasi. Karena, sumbangan ditujukan kepada DPP Partai Golkar tembusan Panitia Penyelenggaraan Munaslub," kata Agun di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/5).

Agun menjelaskan, keputusan ini juga tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Disebutkan dalam Pasal 34, sumber keuangan partai berasal dari iuran anggota yang pelaksanaannya diatur dalam AD/ART‎. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER