Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan meluluskan siswa yang pernah terlibat perkara kriminal khususnya perilaku kekerasaan seperti tawuran dan merisak (bullying).
"Siapapun yang melakukan bullying khususnya di sekolah negeri tidak akan kami luluskan dan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah," kata Ahok seusuai meninjau penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Jakarta pada Senin (9/5).
Menurut Basuki alias Ahok, pemerintah memilih tidak meluluskan siswa yang terbukti melakukan kekerasan, karena mementingkan pengembangan karakter pelajar, selain kecerdasan dan prestasi.
"Karena yang kami utamakan adalah karakter dan perilaku siswa. Percuma orang pintar tapi memiliki karakter yang tidak terpuji. Jadi bukan sekedar meluluskan siswa tapi membangun karakter juga," kata Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menegaskan peraturan ini berlaku bagi semua pelajar di tingkat Sekolah Dasar, SMP, dan Sekolah Menengah Atas yang dikelola pemerintah alias sekolah negeri. Anak murid yang dikeluarkan dari sekolah negeri diminta untuk melanjutkan ke sekolah swasta.
Pihak sekolah beserta guru pun diminta memberikan hukuman maksimal. Jika tidak, Ahok menyatakan tidak segan-segan untuk mengeluarkan guru maupun dewan sekolah yang tidak tegas dalam menangani masalah kekerasan dan bullying ini.
"Bagi guru atau pihak sekolah yang tidak menegakan tata tertib dan menangani kasus bullying ini secara tegas, akan dikeluarkan juga dari sekolah," kata Ahok.
Ahok memberikan aturan tegas ini setelah di media sosial beredar video siswa Sekolah Menegah (SMA) Negeri 3 Setia Budi merisak kawannya. Sekitar enam orang siswa yang terlibat dalam perbuatan itu dinyatakan tidak lulus dan dikeluarkan oleh pihak sekolah.
(yul)