Cegah Tawuran, Pemprov DKI dan Polda Bentuk Tim Terpadu

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 13:01 WIB
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Sejumlah warga Jalan Tambak bentrok dengan warga Manggarai di Jembatan Pintu Air Manggarai, Jakarta, Minggu (30/11). (AntaraFoto/ Ridwan Hasan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyepakati kerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di ibu kota pada 2015 ini.

Pembentukan tim terpadu dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menekan angka tawuran antar warga maupun siswa yang marak terjadi di Jakarta. Ahok berjanji akan membantu biaya operasional tim terpadu tersebut jika sudah resmi dibentuk nantinya. (Lihat Juga: Ahok Ancam Keluarkan Pelajar Tawuran dari Sekolah)

"Pembentukan tim terpadu ini biasa, nanti kami yang bantu menganggarkan dananya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/6). (Lihat Juga: Polisi Telusuri Akun-akun Provokator Tawuran)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ahok mengatakan pembentukan tim terpadu didasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Konflik Sosial. Dalam peraturan ini, operasional untuk penanganan koordinasi dalam konflik sosial diatur secara berjenjang oleh tim terpadu.

Konflik sosial sesuai peraturan tersebut diantaranya termasuk terkait sengketa lahan atau sumber daya alam, SARA, politik, batas daerah administrasi maupun persoalan industrial yang timbul diantara masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan berdasarkan Inpres tersebut, tim terpadu akan dipimpin langsung oleh Pemprov. Dalam tim terpadu, dilibatkan juga unsur dari polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta tokoh masyarakat.

"Agar kami lakukan langkah-langkah pencegahan yang pro-aktif," kata Tito.

Untuk DKI Jakarta, penanganan konflik, ujar Tito, akan difokuskan pada pencegahan tawuran, persoalan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan pelanggaran lalu lintas di jalan ibu kota. Tito mengatakan, penambahan jumlah operasi akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalanan ibu kota.

"Kami akan perbanyak gelar anggota di lapangan, termasuk malam hari. Kami harus ada penegakan hukum yang tegas, seperti penilangan parkir liar misalnya," kata Tito. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER