Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Lapor ke Komnas HAM

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 09 Mei 2016 17:45 WIB
Keluarga korban melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena merasa tidak mendapatkan atensi dan pertanggungjawaban yang serius dari pihak rumah sakit.
Keluarga korban tragedi ledakan RSAL Mintohardjo menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas kebakaran yang terjadi di Ruang Chamber pada 14 Maret silam. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga korban tragedi ledakan Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas kebakaran yang terjadi di Ruang Chamber pada 14 Maret silam. Mereka melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena merasa tidak mendapatkan atensi dan pertanggungjawaban yang serius dari pihak rumah sakit. Selain itu keluarga menganggap penyelidikan kebakaran terkesan tertutup.

“Saya melihat ada kelalaian pelayanan profesi medis yang serius, yang mengakibatkan kerugian korban dan keluarga korban, berupa luka serius yang dialami korban dan berujung pada kematian. Sampai saat ini saya belum melihat keseriusan lembaga-lembaga yang menangani kasus ini," ujar kuasa hukum keluarga korban, Firman Wijaya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/5).
Tri Murni, istri korban meninggal Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, meminta kesungguhan para penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini bertekad untuk memperjuangkan hak-hak korban dengan menempuh upaya hukum keperdataan, administrasi, dan pidana.

Dia juga berencana melapor kepada pihak-pihak lain, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia; Ikatan Dokter Indonesia; Komisi I, Komisi III, dan Komisi IX DPR RI; Ombudsman RI; Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi.
"Kami juga merasa penanganan kasus ini terkesan ditutup-tutupi, tidak sungguh-sungguh, tidak transparan. Karena itu, saya berharap Komnas HAM melakukan langkah tegas dan memberikan rekomendasi penting kepada lembaga penegak hukum agar bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus ini." katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Susilawati Muchtar, wanita yang kehilangan nyawa suaminya Edy Suwardi Suryaningrat beserta anak keduanya dr. Dimas Qadar Radityo, berpendapat bahwa keluarga  berhak mendapatkan informasi dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal), terkait proses dan hasil investigasi tragedi kebakaran tabung hiperbalik itu. 

Firman menambahkan, selama ini hanya mendapatkan keterangan teknis saja. Ia pun menduga Puspomal melakukan hal itu karena RSAL Mintohardjo adalah sebuah institusi militer.
"Padahal, meski (RSAL Mintohardjo adalah) institusi militer, kan seharusnya tidak ada hak imunitas. Langkah-langkah penyelidikan kan bisa dilakukan," ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menyatakan akan meminta klarifikasi kepada KASAL Laksamana Ade Supandi dan meminta penjelasan Polri terkait langkah-langkah yang sudah diambil pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi mendalam.

"Kalau ada yang meninggal di gedung kita, apapun itu, mau lalai atau sengaja, itu harus ada pertanggungjawaban. Itu logika dasarnya. Jadi wajar kalau keluarga menuntut untuk mendapatkan keadilan dan tuntutan ini dilindungi hukum. Komnas HAM hari ini sudah resmi menerima pengaduan, artinya kasus ini dalam penanganan," katanya.
Menurut Nur Kholis, pengungkapan kasus ini perlu dilakukan agar pihak keluarga dapat mengetahui peristiwa yang sebenarnya menimpa korban dan agar bisa menjadi bahan pembelajaran untuk orang lain, sehingga ke depan tidak ada korban lain yang jatuh.

"Kami membantu keluarga korban untuk mendapatkan hak untuk tahu dan informasi mengenai apa yang sebenarnya sudah menimpa keluarganya, kemudian penyebabnya apa," ujarnya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER