Hal itu dinyatakan Ahok sebagai tanggapannya terkait permintaan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) kepada pemerintah kota untuk mencabut moratorium pembangunan mall yang telah diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Bagi kami kalau mau bangun mall di Kota ya silakan saja. Masalahnya pengusaha juga tidak mau bangun kok. Mall sudah kebanyakan jadi mau bangun akan rugi dia," kata Ahok di Balai Kota pada Senin (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, pemerintah tidak akan menghalangi pengembang yang ingin membangun pusat perbelanjaan di Ibu Kota jika memang sesuai persyaratan yang ada.
"Kami tinggal ajukan saja (pihak pengembang) mau bangun dimana. Jika mereka tidak sesuai ya kami tidak akan izinkan," kata Ahok.
Untuk diketahui, Pemerintah DKI Jakarta hingga kini masih memberlakukan Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang moratorium Pemberian Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan, Pertokoan/Mal dengan luas lahan Lebih dari 5.000 meter persegi, sejak dikeluarkannya kebijakan itu pada tahun 2012 yang lalu.
Instruksi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didasari dengan upaya pemerintah melakukan maksimalisasi alih fungsi lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan daerah resapan air di Jakarta.
Selama ini, maraknya pembangunan gedung-gedung tinggi khususnya pusat perbelanjaan di DKI Jakarta dinilai tidak benar-benar mempertimbangkan juga ketersediaan lahan hijau dan dampak lingkungan bagi masyarakat. (pit)