"Apabila tanggal itu nanti dikeluarkan Kejagung (Kejaksaan Agung), tim ini sudah siap berada di lokasi yang diminta oleh eksekutor," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (10/5).
Walau demikian, dia tidak merinci di mana lokasi eksekusi yang dimaksud. Boy hanya mengatakan saat ini Polri masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung selaku eksekutor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika merujuk pada kebiasaan tersebut, artinya dalam waktu 14 hari ini eksekusi masih belum akan dilaksanakan. Namun, Boy mengatakan pelaksanaan sepenuhnya ada di tangan eksekutor.
Jumlah 15 regu tembak tersebut didasarkan dari pemberitahuan pihak Kejaksaan Agung atas jumlah terpidana kasus narkotik yang akan menjalani eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Liliek menambahkan setiap satu regu tembak terdiri atas 12 personel yang terbagi menjadi 10 personel penembak jitu dan dua personel juru lampu atau penerang seiring pelaksanaan eksekusi.
Sementara itu, disinggung kapan waktu pelaksanaan eksekusi, Polda Jawa Tengah mengaku telah mendapat pemberitahuan antara tanggal 18 sampai 23 Mei 2016. Meski demikian, keputusan final tetap bergantung pada pihak Kejaksaan Agung selaku eksekutor. (yul)