Rachmad berjanji mengumumkan pelaksanaan eksekusi mati jika waktunya telah ditetapkan. "Belum, belum ada itu (jadwal eksekusi mati. Informasi dari mana? Yang jelas memang kami itu kan petugas di bawah, ya biasa lah menginventarisasi, melengkapi, itu saja. Kalau sudah ada waktunya nanti dikasih tahu," kata Rachmad di Kejagung, Jakarta, Selasa (10/5).
Siang hari ini, saat disinggung waktu pelaksanaan eksekusi, Polda Jawa Tengah mengaku telah mendapat pemberitahuan antara 18 sampai 23 Mei mendatang. Polisi juga berkata bahwa 15 regu tembak untuk eksekusi mati telah disiapkan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika merujuk pada kebiasaan tersebut, artinya dalam waktu 14 hari ini eksekusi masih belum akan dilaksanakan. Namun, Boy mengatakan pelaksanaan sepenuhnya ada di tangan eksekutor.
"Ya, kami masih menunggu. Tentunya perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk mengetahui jadwal dan kepada siapa saja (eksekusi) akan pertama dilaksanakan, kemudian di mana nanti lokasinya. Nanti ini semua pihak eksekutor yang menentukan," kata Boy. (rdk)