"Saya ingin Freddy segera dieksekusi. Ya tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana karena selama ini katanya mau mengajukan upaya hukum PK, ternyata mengulur terus. Tentunya kami tidak mau menunggu terlalu lama,"kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat disinggung mengenai eksekusi terpidana mati kasus narkotik asal Filipina, Mary Jane Veloso, Prasetyo berkata bahwa dirinya masih menghormati proses hukum yang berlangsung di negara tersebut.
Pemerintah saat ini masih terus mempersiapkan rencana eksekusi mati Jilid III terhadap para terpidana kasus narkotik.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Aloysius Liliek Darmanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan 15 regu tembak untuk eksekusi mati jilid 3. Jumlah regu tembak sesuai dengan pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Agung.
"Kami sudah siapkan 15 regu tembak untuk eksekusi mati jilid 3, sesuai jumlah napi yang akan dieksekusi,"kata Liliek, Selasa kemarin.
Liliek mengatakan setiap satu regu tembak terdiri atas 12 personel yang terbagi menjadi 10 personel penembak jitu dan dua personel juru lampu atau penerang seiring pelaksanaan eksekusi.
Ketika disinggung soal waktu pelaksanaan eksekusi, Polda Jawa Tengah mengaku telah mendapat pemberitahuan antara tanggal 18 sampai 23 Mei ini. Meski demikian, Liliek menambahkan, keputusan final tetap bergantung kepada Kejaksaan Agung selaku eksekutor. (utd)