Nusa Dua, CNN Indonesia -- Wacana aklamasi terhadap salah satu bakal calon kembali mencuat jelang pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.
Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mengatakan, aklamasi merupakan mekanisme pemilihan yang dimungkinkan.
"Jika dalam pemilihan hanya ada satu bakal calon atau calon yang memperoleh 30 persen, dia langsung ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar secara aklamasi," kata Rambe, Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rambe menuturkan, secara keseluruhan, total pemilik suara yang terdiri dari DPD I dan II, ormas sayap pendiri dan didirikan, DPP dan Dewan Pertimbangan dalam Munaslub sebanyak 560 orang. Sehingga, untuk mencapai minimal 30 persen, satu bakal calon membutuhkan 160 suara.
Ada pun tahapannya, kata Rambe, bakal calon harus memenuhi syarat minimal 30 persen untuk menjadi calon. Jika ada dua bakal calon yang lolos, maka tahapan putaran kedua adalah untuk mencari suara terbanyak.
"Yang mungkin bisa muncul jika ada calon, bakal calon tidak mendapatkan minimal suara 30 persen," ujarnya.
Jika terjadi kondisi seperti itu, kata dia, maka akan diambil pemeringkatan berdasarkan presentase dan akan dipilih ulang untuk mendapat suara terbesar. Apabila masih tetap tidak ada, maka akan dibentuk tim lobi untuk musyawarah mufakat mencari jalan keluarnya.
Tahapan pemilihan, kata Rambe, akan dilakukan secara langsung dengan tertutup sesuai AD/ART dan tata tertib yang dirancang panitia pengarah (steering committee).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai pemilihan secara aklamasi tidak dilarang dan sesuai dengan aturan partai.
"Kalau mengkerucut ke satu nama ya tidak enggak masalah. Kalau tidak ada, baru
voting," ujar Idrus.
Bakal calon ketua umum Partai Golkar Mahyudin berkata, aklamasi dapat dilakukan ketika hanya ada satu calon yang mendapat 30 persen suara. Namun, dia menolak pemilihan secara aklamasi. "Bisa timbulkan potensi perpecahan. Saya menolak aklamasi," kata Mahyudin.
Sementara bakal calon ketua umum Priyo Budi Santoso mengatakan pemilihan secara aklamasi akan terganjal jika ada satu orang yang tidak setuju dengan mekanisme tersebut.
"Satu orang tidak setuju, maka itu tidak bisa aklamasi. Maka aneh kalau ada ikhtiar seperti itu, menyalahi demokrasi," ujar Priyo.
(stu)