Berdasarkan pantauan, Aguan menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Dalam pemeriksaan ketiga kalinya ini, Aguan hanya melontarkan senyum saat awak media bertanya soal pemeriksaan dan beberapa hal yang terkait dengan kasus tersebut. Aguan yang mengenakan batik putih juga terlihat mendapat pengawalan ketat dari beberapa orang berbadan tegap saat hendak masuk ke dalam mobil pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Aguan sejak 1 April lalu hingga enam bulan mendatang. Pencegahan Aguan dilakukan atas dasar subjektifitas penyidikan.
Dalam kasus tersebut, Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar dari Presdir Agung Podomoro Land Ariesman terkait pembahasan reklamasi.
KPK juga telah mencegah sejumlah nama ke luar negeri, yakni Aguan, Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri. (pit)