Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, eksekusi mati setelah Idul Fitri dilakukan semata untuk menghormati bulan suci Ramadan yang akan datang awal bulan mendatang. Setelah Ramadan dan Idul Fitri, eksekusi mati pun akan dilakukan.
"Ya mungkin saja (menunggu Ramadan berakhir). Puasa eksekusi kan tidak bagus. Kan masih ada juga yang mengajukan PK (peninjauan kembali) bulan ini. Kita lihat nanti," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar berkata bahwa biasanya Polri sudah menerima nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati 14 hari sebelum pelaksanaan. Namun, hingga pekan lalu nama-nama tersebut masih belum diserahkan oleh Kejagung kepada Kepolisian.
"Ya, kami masih menunggu. Tentunya perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk mengetahui jadwal dan kepada siapa saja (eksekusi) akan pertama dilaksanakan, kemudian di mana nanti lokasinya. Nanti ini semua pihak eksekutor yang menentukan," kata Boy.
(obs)