KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Yaris milik bekas Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Syafri Syafii.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini akan dilakukan pekan depan," katanya.
Yuyuk menyebutkan, delapan lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK, antara lain Kantor Pengadilan Tipikor Bengkulu; Kantor Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu; Rumah Dinas Ketua PN Kepahiang Janner Purba (tersangka); kediaman hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bengkulu Toton (tersangka); rumah mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus Edi Santroni (tersangka); dan rumah bekas Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Syafri Syafii (tersangka); Kantor Perpustakaan Daerah Bengkulu; dan Kantor Kors Pegawai RI Bengkulu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan, yaitu Janner, Toton, Edi, Syafri, dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Billy. Dalam OTT pada Senin (23/5) lalu, KPK menyita uang Rp150 juta di kediaman Janner.
(obs)