"Tidak benar itu (menerima uang dari PT Lippo)," ujar Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan tanya penyidik KPK (terkait materi pemeriksaan dirinya)," ujar Nurhadi.
Selain itu, saat ditanya soal kesiapan dirinya jika ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Nurhadi memilih bungkam. Ia tampak hanya melempar senyum sembari masuk ke dalam mobil pribadinya.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrati mengatakan pemeriksaan Nurhadi merupakan pemeriksaan lanjutan. Ia menyebut, Nurhadi dikonfirmasi terkait dengan temuan uang dalam pengeledahan dan Royani.
Dugaan keterlibatan Nurhadi makin santer terdengar usai KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang Rp1,7 miliar dan dokumen yang hendak dibuang ke dalam kloset.
Kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakpus terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy. Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang sedang disidangkan PN Jakarta Pusat
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Nurhadi, Royani, dan Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro. (ama)