"Kesemrawutan trotoar Jalan Sudirman hingga MH Thamrin disebabkan berbagai permasalahan sosial yang berakibat tidak berfungsinya trotoar secara maksimal sebagai ruang untuk pejalan kaki dan menurunnya daya tampung jalan," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6).
Dia menyampaikan, saat ini aparat kepolisian bekerja sama dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah berupaya mengembalikan fungsi trotoar dengan melakukan langkah penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 16 Mei lalu, petugas menindak pelaku yang menyalahgunakan fungsi trotoar," kata dia.
Trotoar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan ini. Rencananya, trotoar yang lebar saat ini sekitar 2 meter, akan diperluas menjadi 7 atau 9 meter. Pelebaran trotoar akan mengambil pagar pembatas gedung perkantoran di Jalan Sudirman dan sebagian jalur lambat. (pit)