"Saya menginstruksikan aparat apabila menemui masyarakat yang mengenakan kaos palu arit maupun lambang sejenis PKI, agar dicopot dan dimintai tidak boleh menggunakannya lagi," ucapnya di Ternate, Rabu (1/6), seperti dilansir Antara.
Mulyono meminta prajuritnya untuk menanyakan alasan para pengguna pakaian berlambang palu arit. Setelah itu, kata dia, juga patut menyarankan kelompok masyarakat itu untuk pindah ke China, satu dari sedikit negara yang masih mengadopsi ideologi komunis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulyono, prajurit TNI AD diperkenan untuk menangkap masyarakat yang mengenakan atribut palu arit. Namun, setelahnya, prajurit TNI harus melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.
Dalam satu bulan terakhir, prajurit TNI AD di berbagai daerah menangkap sejumlah orang yang mereka duga menyebarkan ajaran komunis. Sejumlah atribut palu dan arit serta buku-buku teks tentang ideologi kiri pun turut mereka sita.
Lihat juga:Kapan Kambuhnya Bahaya PKI? |