Istri Sekretaris MA Bungkam Usai Sebelas Jam Diperiksa KPK

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jun 2016 22:33 WIB
Tin Zuraida bungkam usai diperiksa KPK sebagai saksi selama sebelas jam terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali atas perkara di PN Jakpus.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Istri Sektetaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, memilih bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi selama sebelas jam terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan MA tahun 2014 itu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB. Ia tampak sempat duduk di lobi Gedung KPK menunggu kedatangan mobil pribadinya.

Wanita berambut cokelat itu tampak mendapat pengawalan sama seperti saat sang suami diperiksa KPK. Ia juga memilih bungkam saat ditanya oleh awak media seputar pemeriksaan dan temuan uang sebanyak Rp1,7 miliar saat penyidik KPK menggeledah kediamannya di Hang Lekir, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Doddy Arianto Supeno. Selain Tin, KPK juga turut memeriksa dua pembantunya, yaitu Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi bagi Doddy.

Kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakpus terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy. Dalam operasi itu, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang sedang disidangkan PN Jakarta Pusat.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Nurhadi, Royani (sopir Nurhadi), dan petinggi PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER