Batal Demo di KPK, Ahmad Dhani Protes

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 13:49 WIB
Demonstrasi lewat konser 'Panggung Rakyat' rencananya digelar Ahmad Dhani bersama sejumlah tokoh dan ormas. Petugas menyebut Dhani belum berkoordinasi.
Musisi Ahmad Dhani protes lantaran tak diizinkan berunjuk rasa di depan Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi Ahmad Dhani protes lantaran dia batal berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Demonstrasi melalui konser bertajuk 'Panggung Rakyat' itu semula akan digelar Dhani bersama sejumlah tokoh, aktivis, dan organisasi masyarakat.

Dhani yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB ditemani aktivis Ratna Sarumpaet dan sejumlah tokoh lain, bermaksud menggelar aksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami mau demo kasus Sumber Waras," kata Dhani di depan Gedung KPK, Kamis (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Dhani dan kawan-kawannya mendapat penolakan dari pihak keamanan karena demo dianggap dapat mengganggu arus lalu lintas di depan Gedung KPK. Akhirnya Dhani cs diminta pindah ke Gedung KPK baru yang terletak tak jauh dari Gedung KPK lama di Kuningan, Jakarta Selatan.

"‎Selama ini kan memang demo menganggu lalu lintas. Kapan demo tidak mengganggu lalu lintas? Enggak bisa jadi alasan. Kami cuma mau demo (di gedung) yang isinya ada Komisioner KPK, bukan gedung kosong, bukan juga penyidik," ucap Dhani.

Saat ini Gedung KPK baru memang belum ditempati dan difungsikan. KPK masih menggunakan gedung lama sebagai tempat beraktivitas dan bekerja.

Salah satu petugas keamanan KPK mengatakan, Dhani cs belum berkoordinasi dengan KPK terkait aksi ini sehingga belum mendapat izin.
Sementara itu Ratna Sarumpaet mengatakan, ‎aksi bertujuan untuk meminta penjelasan kepada Komisioner KPK terkait informasi yang dia dapatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus Sumber Waras.

Pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditengarai merugikan negara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut pembelian lahan itu merugikan hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi, yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena perbedaan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara, lokasi RS Sumber Waras. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibanding di Jalan Kyai Tapa. Namun Pemprov DKI Jakarta mengatakan lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa, bukan Tomang Utara.

Saat ini KPK berencana segera mengeluarkan status atas pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, penyidik KPK tengah memeriksa kembali hasil penyelidikan untuk menyimpulkan hal tersebut.

"Berdasarkan hasil final check baru bisa diketahui apa ada korupsi atau tidak," ujarnya. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER