Luhut mengatakan, Australia perlu mengetahui bahwa selama ini Indonesia berusaha menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua. Selain itu perlu dijelaskan bahwa penanganan masalah HAM di Papua saat ini dilakukan secara holistik, tidak seperti penanganan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM di bumi cendrawasih itu diklaim Luhut mengalami titik terang. Sebelumnya, pemerintah telah mencatat sebanyak 22 kasus pelanggaran HAM di Papua yang harus dituntaskan. Saat ini, kata Luhut, pemerintah telah menyaring kasus tersebut menjadi tiga kasus yang perlu diselesaikan hingga akhir 2016.
Namun proses penyelesaian kasus itu nantinya akan dibawa ke pengadilan umum, bukan diselesaikan dalam peradilan HAM adhoc.
"Yang salah ya salah (dihukum), karena belum tentu semua masuk kriteria untuk pelanggaran HAM berat," ujarnya.
Selain membicarakan permasalahan pelanggaran HAM di Papua, dalam lawatannya ke Australia tersebut Luhut juga beberapa persoalan lain seperti terorisme, konflik Laut China Selatan, dan masalah keamanan secara umum.
Sehari sebelum bertolak ke Australia, Luhut sempat mengundang sejumlah pejabat negara untuk mengikuti rapat mengenai kondisi Papua. Beberapa yang hadir di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (sur)