Badan Intelijen Kemhan Disebut Tak Semata Urus Pertahanan

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2016 17:53 WIB
Sekjen Kemhan menyebut badan intelijen yang sedang diwacanakan lembaganya juga akan ditugaskan menggali informasi terkait energi, pangan hingga kedirgantaraan.
Ilustrasi. (Thinkstock/Manuel Faba Ortega)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Widodo, mengatakan rencana pendirian badan intelijen pertahanan ditujukan untuk pengumpulan berbagai informasi komprehensif. Ia berkata, data dan informasi itu akan berkaitan dengan seluruh sumber daya pertahanan dan keamanan negara.

Menurut Widodo, badan itu nantinya bukan semata mengurusi intelijen pertahanan negara, tetapi juga sumber daya yang mendukung pertahanan, seperti pangan, energi, sumber daya manusia maupun potensi pertahanan di daerah.

"Itu butuh didata untuk menyiapkan komponen pendukung dan cadangan kalau suatu saat negara ini dalam kondisi gawat," kata Widodo saat ditemui usai rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6).
Widodo membantah tudingan bahwa tugas dan fungsi lembaga tersebut akan tumpang tindih dengan Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Badan Intelijen Strategis (BAIS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, BIN menjalankan fungsi intelijennya untuk kebijakan negara secara menyeluruh dan bertanggung jawab kepada presiden. Sedangkan lembaga yang diusulkan Kemhan bekerja untuk menentukan kebijakan pertahanan negara. "Kalau kami hanya pertahanan saja," katanya.

Sementara BAIS yang berada di bawah Panglima TNI, kata Widodo, hanya menangani kekuatan pertahanan yang sifatnya konvensional, seperti berhadapan antara angkatan bersenjata. "Kalau Kemhan kan seluruh resources," kata Widodo.

Dia menambahkan, BAIS menjalankan fungsi intelijen yang berkaitan dengan isu kekuatan negara lain serta perkembangan potensi dan ancaman baik di regional maupun internasional.

Widodo berkata, fungsi itu berbeda dengan yang akan dilekatkan Kemhan ke badan intelijen pertahanan, yakni intelijen energi, pangan, industri maritim, dirgantara dan hal-hal yang menyebabkan negara berada dalam situasi darurat.

Badan intelijen pertahanan tersebut, kata Widodo, dibentuk untuk dapat menjadi komponen pendukung. "Sebenarnya tidak tumpang tindih, ini untuk menentukan kebijakan negara bedanya," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin menanggapi pernyataan Widodo yang menyebut fungsi intelijen ini mencakup data secara keseluruhan, bukan hanya soal pertahanan. Menurutnya, jika Kemhan juga mengurusi pangan, maritim, hal itu menyalahi undang-undang.

Dalam undang-undang, kata Hasanudin, tidak diatur mengenai fungsi Kemhan dalam urusan di luar pertahanan.

"Tidak bisa dong kalau Kementerian Pertahanan mengurusi data-data soal ketahanan pangan. Undang-undangnya belum sampai ke sana," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu berkata, fungsi intelijen terkait potensi pertahanan di berbagai wilayah selama ini telah dilakukan oleh Komando Distrik Militer yang secara struktural berada di bawah Markas Besar TNI Angkatan Darat.

"Potensi wilayah sudah ada didaftar oleh Kodam. Urusan pangan diurusi oleh Kementerian Pertahanan," katanya.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER