Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Instalasi Strategis Nasional Kementerian Pertahanan, yang disingkat Bainstranas, bakal bertransformasi menjadi Badan Intelijen Pertahanan. Bagi kementerian pimpinan Ryamizard Ryacudu itu, rencana perubahan tersebut bukan hal baru, sebab sudah diwacanakan sejak 2008 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Bainstranas merupakan salah satu satuan kerja di Kemhan. Badan yang dibentuk pada 2014 itu akan "disulap" menjadi badan intelijen untuk menyusun strategi pertahanan yang komprehensif dan aplikatif sesuai kebutuhan di lapangan.
Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Widodo mengatakan Badan Intelijen Pertahanan bertugas memberikan informasi intelijen kepada Menteri Pertahanan untuk kemudian diserahkan kepada Presiden sebagai pertimbangan kebijakan pertahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jika ada kebutuhan Bapak Menteri untuk membuat suatu keputusan atau kebijakan tentang pertahanan, paling tidak lengkap (informasinya)," kata Widodo di Jakarta, kemarin.
Bainstranas bermarkas di kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia yang lebih dikenal dengan sebutan
Indonesia Peace and Security Center (IPSC), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembentukan Bainstranas termaktub dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara, serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
Pasal 140A dalam perpres yang ditandatangani oleh Presiden SBY itu menjelaskan, "Badan Instalasi Strategis Nasional mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional."
Fungsi Bainstranas tercantum dalam Pasal 140B perpres tersebut, yakni menyusun kebijakan teknis, rencana, dan program pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional; melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional; memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional; dan melaksanakan administrasi Badan Instalasi Strategis Nasional.
Seperti dilansir pusat media Kemhan,
Defence Media Center, ada tujuh instalasi strategis yang berada di bawah naungan Bainstranas. Ketujuh instalasi itu yakni
Standby Forces, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan), Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), Pusat Bahasa, dan Pusat Olahraga Militer.
Di kawasan terpadu tersebut, menurut Purnomo Yusgiantoro kala menjabat Menteri Pertahanan, akan disiapkan prajurit dan sumber daya manusia profesional. Purnomo mengucapkan hal itu di Sentul saat melantik Kepala Bainstranas Mayjen Paryanto, 16 Oktober 2014.
IPSC yang digagas SBY itu kerap disebut kawasan
seven in one karena keberadaan tujuh instalasi strategis di dalamnya. IPSC diharapkan menjadi
international recognized complex. Di sana terdapat fasilitas pelatihan terbesar di Asia Tenggara bagi pasukan penjaga perdamaian.
Untuk mengelola IPSC itulah semula Bainstranas dibentuk. Bainstranas juga bertugas mengkoordinasikan semua instansi terkait dalam menghadapi gangguan keamanan.
"Karena ancaman nasional ke depan semakin kompleks dan tidak cukup hanya mengandalkan instrumen militer, tetapi juga melibatkan hampir seluruh kementerian dan lembaga," kata Paryanto kepada Ryamizard yang sedang meninjau kawasan IPSC pada April 2015.
Paryanto saat itu juga mengatakan, ancaman terhadap pertahanan negara akan lebih kompleks di masa depan, dan lebih bersifat nonmiliter.
Sebagian ancaman nonmiliter itu, dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015 yang diluncurkan 31 Mei 2016, masuk kategori ancaman nyata lima tahun ke depan, yakni terorisme, radikalisme, separatisme, bencana alam, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan, pencurian kekayaan alam, wabah penyakit, serangan siber, spionase, serta peredaran dan penyalahgunaan narkotik.
Bainstranas dibentuk untuk mengambil peran dalam menghadang ancaman-ancaman tersebut, dan akan meningkatkan perannya seiring transformasi lembaga menjadi Badan Intelijen Pertahanan.
Sumber daya manusia dan fasilitas Bainstranas, menurut Sekjen Kemhan Laksdya Widodo, akan diserap langsung ke dalam Badan Intelijen Pertahanan.
"Kami tidak mengubah, tidak menambah orang, tidak menambah duit. Karena sekarang sudah ada anggota Bainstranas. Yang baru hanya strukturnya," kata Widodo.
Namun Menteri Ryamizard melontarkan ucapan agak berbeda. Menurut dia, Badan Intelijen Pertahanan akan merekrut tenaga pendukung dari luar. Perekrutan bahkan disebut Ryamizard sudah dimulai.
Terlepas dari pro-kontra pembentukan Badan Intelijen Negara, Ryamizard berkukuh hal itu harus dilakukan. Kementerian Pertahanan di hampir semua negara, kata dia, pasti memiliki badan intelijen sendiri.
Kabainstranas Paryanto, pada Rapat Koordinasi Teknis Bainstranas Tahun Anggaran 2016 di Sentul Februari lalu berkata, perubahan organisasi yang ia pimpin menjadi Badan Intelijen Pertahanan bukan untuk mengambil alih fungsi dan tugas badan intelijen yang sudah ada seperti Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lain-lain.
Badan Intelijen Pertahanan, ujar Paryanto seperti dilansir situs resmi Kementerian Pertahanan
, merupakan bagian dari komunitas intelijen di bawah koordinasi BIN, dengan fokus pada persoalan pertahanan negara.
Badan Intelijen Pertahanan dibentuk untuk mempertajam analisis strategis terhadap perkembangan lingkungan global, regional, dan nasional dalam memprediksi dan mengidentifikasi bentuk ancaman, guna menyusun strategi pertahanan yang komprehensif dan aplikatif.
Jika sudah terbentuk, Badan Intelijen Pertahanan disebut Paryanto akan membangun kerja sama dengan seluruh badan intelijen di seluruh kementerian dan lembaga.
(agk)