Independen atau Partai Politik, Ahok Putuskan Usai Lebaran

Puput Tripeni Juniman & Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Senin, 20 Jun 2016 12:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memutuskan jalur yang dipilihnya untuk maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memutuskan jalur yang dipilihnya untuk maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah Lebaran. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memutuskan jalur yang dipilihnya untuk maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 setelah Lebaran.

"Ada, mesti ada batas waktu. Ya minimal habis lebaran lah kali," kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/6).

Ahok menyatakan kesiapannya untuk maju dengan kedua jalur yang tersedia yakni perseorangan maupun melalui partai politik. Jika maju melalui partai politik, Ahok meminta partai pendukungnya dapat meyakinkan Teman Ahok yang sudah membantunya mengumpulkan satu juta KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan relawan pendukungnya juga tak masalah jika dia memilih maju lewat partai politik. Ahok menyebut Teman Ahok juga bukan anti partai politik.

"Dasarnya cuma ingin saya ikut. Kebanyakan orang yang mengumpulkan KTP ini bukan orang yang memaksa saya untuk melawan parpol," tegasnya.

Sementara itu, relawan Teman Ahok mengatakan akan mengikuti keputusan yang diambil Ahok. "Masih menunggu keputusan bapak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujar salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Ahok memutuskan maju melalui jalur perseorangan dengan memilih Heru Budi Hartono yang berlatar belakang PNS, sebagai pendampingnya. Sebagai syarat maju lewat jalur independen, perkumpulan relawan Teman Ahok ditargetkan untuk mengumpulkan satu juta KTP yang sudah dipenuhi kemarin.

Sementara itu, tiga partai politik merapat memberikan dukungannya kepada Ahok. Yaitu Hanura, Nasional Demokra, dan Golkar. Jika kekuatan politik ini digabungkan, Ahok dapat maju melalui jalur partai politik karena telah melebih 22 kursi legislatif. Di DPRD DKI Jakarta, Nasdem memiliki lima kursi, Hanura 10 kursi, dan Golkar sembilan kursi. Total perolehan kursi tiga partai ini adalah 24 kursi.

Akuntabilitas Dana

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan UU Pemilu dan Pilkada hanya mengatur soal sumber dana dan pengeluaran pada calon pasangan tetap, bukan bakal pasangan calon. Hal itu terkait dengan mencuatnya dugaan penerimaan dana terhadap Teman Ahok seperti diberitakan.

"Yang hanya diatur adalah pada pasangan calon, bukan bakal pasangan calon," kata Titi ketika dikonfirmasi hari ini.

Dia menyatakan sebaiknya perluasan mengenai penggunaan dana kampanye itu ditujukan pada pihak yang ingin mencalonkan diri atau pihak yang menggunakan uang untuk kepentingan kampanye. Menurutnya, kelemahan aturan tersebut dapat membuka peluang pihak tertentu ingin memanfaatkan peluang itu  dan bermasalah dengan akuntabilitas. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER