"Ada, mesti ada batas waktu. Ya minimal habis lebaran lah kali," kata Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/6).
Ahok menyatakan kesiapannya untuk maju dengan kedua jalur yang tersedia yakni perseorangan maupun melalui partai politik. Jika maju melalui partai politik, Ahok meminta partai pendukungnya dapat meyakinkan Teman Ahok yang sudah membantunya mengumpulkan satu juta KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dasarnya cuma ingin saya ikut. Kebanyakan orang yang mengumpulkan KTP ini bukan orang yang memaksa saya untuk melawan parpol," tegasnya.
Sebelumnya, Ahok memutuskan maju melalui jalur perseorangan dengan memilih Heru Budi Hartono yang berlatar belakang PNS, sebagai pendampingnya. Sebagai syarat maju lewat jalur independen, perkumpulan relawan Teman Ahok ditargetkan untuk mengumpulkan satu juta KTP yang sudah dipenuhi kemarin.
Sementara itu, tiga partai politik merapat memberikan dukungannya kepada Ahok. Yaitu Hanura, Nasional Demokra, dan Golkar. Jika kekuatan politik ini digabungkan, Ahok dapat maju melalui jalur partai politik karena telah melebih 22 kursi legislatif. Di DPRD DKI Jakarta, Nasdem memiliki lima kursi, Hanura 10 kursi, dan Golkar sembilan kursi. Total perolehan kursi tiga partai ini adalah 24 kursi.
Akuntabilitas Dana
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan UU Pemilu dan Pilkada hanya mengatur soal sumber dana dan pengeluaran pada calon pasangan tetap, bukan bakal pasangan calon. Hal itu terkait dengan mencuatnya dugaan penerimaan dana terhadap Teman Ahok seperti diberitakan.
"Yang hanya diatur adalah pada pasangan calon, bukan bakal pasangan calon," kata Titi ketika dikonfirmasi hari ini.
Dia menyatakan sebaiknya perluasan mengenai penggunaan dana kampanye itu ditujukan pada pihak yang ingin mencalonkan diri atau pihak yang menggunakan uang untuk kepentingan kampanye. Menurutnya, kelemahan aturan tersebut dapat membuka peluang pihak tertentu ingin memanfaatkan peluang itu dan bermasalah dengan akuntabilitas. (asa)