Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut keputusan kapal perang TNI Angkatan Laut menembak kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu, sebagai suatu hal yang tepat.
Menurut Susi, kapal tersebut menangkap ikan di Indonesia secara melawan hukum.
"Itu hal biasa, menegakkan hukum di wilayah kedaulatan. Bukan China saja yang bisa geram, kami juga bisa melakukan hal serupa," ucapnya di Jakarta, Senin (20/6) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menuturkan, menjaga hubungan bilateral dengan China tidak berarti mengendurkan pengawasan dan penegakkan hukum terkait pencurian ikan. Ia berkata, pemerintah Indonesia tidak akan mendiamkan satu pun kasus pencurian ikan.
"Mencuri ikan tidak termasuk hubungan baik antarnegara," kata Susi.
Diberitakan sebelumnya, KRI Imam Bonjol-383 yang dioperasikan Komando Armada Kawasan Barat TNI AL menangkap satu kapal berbendera China di perairan Natuna.
Namun, kapal itu sempat melarikan diri. KRI Imam Bonjol kemudian disebut melepaskan tembakan ke udara, tapi peringatan itu diabaikan.
Setelah beberapa kali tembakan ke udara. KRI Imam Bonjol menembak lambung kapal tersebut. Akhirnya, kapal yang diawaki tujuh orang warga negara China tersebut menyerah. Kini, awak dan nahkoda dibawa ke Lanal Ranai untuk diproses hukum.
Kemarin, Pemerintah China melayangkan protes ke Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan kapal perang Indonesia merusak salah satu kapal nelayan China dan menahan satu kapal lainnya yang berisi tujuh orang awak.
(abm)