Polres Bogor Tahan 31 Warga China Kasus Penipuan Online

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 07:12 WIB
Polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa puluhan telepon genggam, belasan telepon rumah, komputer, dan peralatan elektronik lainnya.
Polda Metro Jaya saat merilis pengungkapan kasus penipuan online yang dilakukan sindikat China di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 31 warga negara asing asal China yang diduga menipu secara "online" atau "cyber fraud" ditahan oleh jajaran Reskrim Polres Bogor Kota bersama Kantor Imigrasi wilayah Bogor. Penahanan dilakukan di Kompleks Perumahan Villa Duta, Jl Kingkilaban, Kecamatan Bogor Timur.

Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra menyebutkan, ke 31 WNA tersebut terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan orang wanita. Mereka ditangkap dalam penggrebekan yang dilakukan Senin malam. "Kita melakukan pengamanan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga adanya aktivitas yang mencurigakan di kompleks tersebut," kata AKBP Andi seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/6)

Menurut Andi, 31 WNA Tiongkok tersebut menyalahi peraturan keimigrasian karena tidak memiliki dokumen resmi. Selain itu, mereka datang melakukan pekerjaan yakni penipuan online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan sejumlah alat bukti berupa puluhan telepon genggam, belasan telepon rumah, komputer, dan peralatan elektronik lainnya," ujarnya.

Untuk selanjutnya, ke 31 WNA Tiongkok tersebut akan diserahkan ke Imigrasian untuk diproses lebih lanjut sesuai undang-undang keimigrasian.

Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, WNA asal Tiongkok tersebut telah tinggal di kompleks perumahan tersebut hampir lima bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, ke 31 WNA Tiongkok tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bogor.

"WNA Tiongkok tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Herman.

Terkait penipuan online yang dilakukan para WNA Tiongkok tersebut, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.

"Kita belum bisa memastikan motif dan aktivitas yang dilakukan mereka. Masih dilakukan investigasi oleh Mabes Polri," katanya.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER