Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Komisaris Jenderal Tito Karnavian mewujudkan reformasi di tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama dalam aspek penyelidikan. Insiden salah tangkap tersangka tidak boleh terulang kembali di bawah kepemimpinan Tito Karnavian.
"Tidak ada lagi bukti-bukti gaib atau skenario yang dibuat untuk memenjarakan orang-orang tidak bersalah," kata pengacara publik dari LBH Jakarta, Bunga Siagian, di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (22/6).
Menurutnya, insiden salah tangkap tersangka seperti yang dialami oleh Andro Supriyanto dan Nurdin Aprianto pada 2013 silam tidak boleh lagi menghiasi lembar perjalanan polisi di tanah air. Polisi harus mampu meningkatkan kualitasnya dan bekerja lebih profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, budaya proses penyelidikan di kepolisian yang kerap mengabaikan barang bukti dan lebih mengutamakan pengakuan juga harus dihilangkan.
Andro dan Nurdin merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana. Sempat dipenjara selama delapan bulan, keduanya akhirnya bebas di tingkat banding Pengadilan Tinggi Jakarta.
Putusan bebas itu kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada Maret 2016 kemarin.
"Seluruh penyidik di kepolisian harus berpendidikan minimal sarjana. Karena kualitas penyidikan itu tergantung pada pendidikan penyidiknya," kata Bunga.
Senada, Direktur LBH Jakarta, Alghifari, meminta Tito Karnavian memastikan reformasi di tubuh Polri berjalan di bawah kepemimpinannya. Khususnya dalam mendorong profesionalisme, independensi, transparansi, dan akuntabilitas kepolisian berjalan dan berfungsi secara optimal.
Tito Karnavian, dia menambahkan, juga harus mendorong terwujudnya polisi sipil yang humanis.
"Dalam kepemimpinannya ke depan, Tito harus membawa Polri untuk lebih menghormati, memenuhi, dan melindungi hak asasi manusia (HAM)," ujar Alghifari.
Kepolisian, kata dia, juga tidak boleh lagi melakukan pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat, melakukan tindak kekerasan, mengkriminalisasi, serta menyalahgunakan kewenangannya.
Tito Karnavian rencananya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada hari ini. Sejumlah pertanyaan pun telah disiapkan oleh anggota Komisi III, seperti masalah penegakan hukum, reformasi di tubuh Polri, menjaga toleransi, hingga pencegahan konflik antaragama.
(pit)