Komando Armada RI Waspadai Peningkatan Kapal Asing Ilegal

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Jumat, 24 Jun 2016 10:11 WIB
Pola selama ini menunjukkan, pelanggaran meningkat ketika ada kapal yang ditangkap. Sepanjang tahun 2016 ini, Koarmabar menangkap 16 kapal ikan asing.
Kapal nelayan Han Tan Cou yang ditangkap KRI Imam Bonjol. Kapal ikan berbendera China yang terkena tembakan peringatan itu terdeteksi menebar jala di Natuna. (ANTARA/HO/Dispen Koarmabar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut bersiap menghadapi peningkatan pelanggaran hukum oleh kapal ikan asing di perairan Indonesia. Berdasarkan pola selama ini, pelanggaran meningkat ketika ada kapal yang ditangkap.

“Mungkin mereka ingin menaikkan tingkat persentase kehadiran kapal-kapalnya di tempat kita (Indonesia). Kemungkinan juga setelah kejadian kemarin (kapal China ditangkap), sekarang akan masuk lagi lebih banyak kapal,” ujar Kolonel Laut I Gusti Kompiang Aribawa, Asisten Operasi Panglima Koarmabar, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/6).

Koarmabar yang mengawasi wilayah barat Indonesia sepanjang 2016 ini telah menangkap 16 kapal ikan asing. Kapal-kapal itu ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Kormabar, kapal asal Vietnam tercatat paling banyak melakukan pelanggaran, yakni 10 kapal. Sementara China berada di posisi berikutnya sebanyak dua kapal. Empat kapal lain yang ditangkap berbendera Malaysia, Nigeria, Seychelles, dan Equatorial Guinea.

Jumlah tersebut hanya untuk kapal yang ditangkap oleh Koarmabar, tidak untuk total kapal yang ditangkap di seluruh wilayah Indonesia. Selain Koarmabar, ada pula Komando Armada RI Kawasan Timur yang mengawasi wilayah timur Indonesia.

Pengawasan juga dilakukan oleh Polisi Perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki armada kapal pengawas, serta Badan Keamanan Laut RI.
Data Koarmabar menunjukkan penangkapan kapal ikan asing meningkat pada bulan Maret. Dalam sebulan ada enam kapal ditangkap. Seluruhnya berbendera Vietnam dengan muatan ikan campuran. Mereka ditangkap dua hari berturut-turut.

Pencurian ikan oleh kapal asing kembali meningkat bulan Juni ini. Tercatat ada lima kapal asing yang ditangkap. Empat kapal asal Vietnam ditangkap pada hari yang sama. Sementara yang terakhir, KM Han Tan Cou asal China, ditangkap belakangan di Laut Natuna pada 17 Juni.

KRI Imam Bonjol-383 yang melepas tembakan ke kapal China, Han Tan Cou, di Natuna. Kapal perang itu kemarin disambangi Presiden Jokowi. Ia menggelar rapat kabinet di dalamnya. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Masuknya kapal-kapal China ke perairan Natuna diyakini Koarmabar terkait pengadilan arbitrase (penyelesaian sengketa) soal Laut China Selatan yang segera diputus di Den Haag, Belanda. Laut China Selatan yang dipersengketakan sejumlah negara, memiliki posisi berhadapan dengan Laut Natuna.

Laut Natuna belakangan makin sering disebut China sebagai zona perikanan tradisional mereka –klaim yang tak diterima sama sekali oleh pemerintah Republik Indonesia.
Proses hukum atas Laut China Selatan di Den Haag, ujar Kompiang, ikut memengaruhi intensitas pelanggaran hukum oleh China di perairan Natuna.

“Dia (China) ingin menunjukkan bahwa dia eksis. Caranya dengan memperbanyak kehadiran kapal mereka di sana,” kata Kompiang.

Panglima Koarmabar Laksamana Muda A Taufiq R sebelumnya juga menyampaikan pandangan serupa. “Kalau mengklaim, maka harus hadir di sana (perairan yang diklaim). Cara hadirnya dia (China) dengan kapal ikan,” kata Taufiq.

Pencurian ikan, ujar Taufiq, hanya dijadikan alasan oleh China untuk mengklaim wilayah kedaulatan negara lain. Menurutnya, China hendak membangun persepsi bahwa Laut China Selatan, termasuk perairan Natuna, merupakan wilayah tradisional perikanan mereka.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER