Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 itu menggunakan kop Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 10 Juni 2016 untuk meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York guna memfasilitasi kunjungan Shafa.
"Tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anak saya Shafa Sabila selama kegiatannya di New York," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli berkata, hanya ada permintaan kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa. Hal ini dilakukan dalam rangka melapor sebagai warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Dia menjelaskan terkait penjemputan, itu merupakan inisiatif stafnya untuk memastikan tak ada masalah imigrasi dan menjamin keselamatan Shafa.
"Tak ada fasilitas lain. Saya seharusnya mengantar anak saya tahun ini, namun karena padatnya kegiatan di DPR, jadi tak memungkinkan," kata dia.
Fadli akan mengganti uang bensin yang terpakai KJRI ketika menjemput anaknya. "Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi ke Kementerian Luar Negeri. Saya perkirakan sekitar US$100 atau Rp1,2 juta, kalau itu dianggap sebagai pemakaian fasilitas," ujarnya.