Kepala Kepolisian Resort Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menyampaikan peristiwa terjadi di kediaman korban, Blok F.3 Nomor 27, Komplek Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Senin (4/7) sekira pukul 10.25 WIB.
Berdasarkan penuturan ibu kandung korban Tina Herawari, kata Ayi, awalnya sekitar pukul 05.00 WIB terdengar ada suara tembakan senapan angin dan tangisan dari dalam kamar korban
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah coba ditanya berulang kali, korban hanya diam dan melanjutkan tangisnya. Tina pun mengambil senapan angin tersebut dan membuangnya ke dalam sumur," ucap Ayi dalam keterangan tertulisnya pada Senin (4/7).
Sesampainya di rumah dan masuk ke dalam kamar, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan keadaan duduk tengkurap di samping tempat tidurnya.
Ayi menjelaskan, polisi saat ini masih menyelidiki penyebab tewasnya korban. Sebab, berdasarkan penuturan Tina, beberapa hari sebelumnya korban pernah menembakkan senapan angin ke tubuhnya sendiri.
"Tim sudah melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti satu buah senapan angin, memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum," tutur Ayi. (gil)