PNS yang Absen Terancam Sulit Naik Pangkat

Prilly Ramadhanty | CNN Indonesia
Senin, 11 Jul 2016 12:35 WIB
PNS yang bolos akan mendapat sanksi surat peringatan pertama yang dapat mempengaruhi karirnya.
Menpan Yuddy Chrisnandi mengatakan PNS yang bolos akan mendapat sanksi surat peringatan pertama yang dapat mempengaruhi karirnya (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi telah mengimbau pegawai negeri sipil untuk tidak mengajukan cuti lebaran.

Ia juga menegaskan akan memberi sanksi kepada pegawai negeri yang absen tanpa alasan jelas. Salah satunya adalah sanksi tidak diikutsertakan dalam diklat yang merupakan prasyarat untuk kenaikan pangkat.

Untuk cuti lebaran tahun ini, Kemenpan telah menangguhkan ijin cuti bagi sekitar 30.000 pegawai negeri di seluruh lembaga dan kementrian. Yuddy mengatakan, penangguhan cuti dilakukan agar tidak mengganggu proses pelayanan publik pasca libur lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang mengabaikan kepentingan publik tentu tidak layak untuk dipromosikan," jelas Yuddy di gedung Kemenpan, Senin (11/7).
Di Kemenpan sendiri, kata Yuddy, pihaknya hanya memberikan cuti bagi 9 orang pegawai dengan alasan mendesak tahun ini. Selain itu, tidak ada pegawai Kemenpan yang absen tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Mereka yang bolos tentu akan mendapat sanksi surat peringatan pertama," ujar Yuddy.

Yuddy menjelaskan, surat peringatan dapat mempengaruhi karir pegawai negeri yang menerimanya. Mereka yang mendapat surat peringatan akan dicatat untuk tidak diikutsertakan dalam diklat. Padahal, diklat merupakan prasyarat bagi seorang pegawai negeri untuk kenaikan pangkat.

Sanksi tidak akan diberikan kepada pegawai negeri yang cuti dengan alasan. Namun, mereka akan diberikan catatan bahwa yang bersangkutan dianggap tidak memperhatikan imbauan.

Terlebih jika pegawai negeri yang mengambil cuti merupakan petugas yang langsung berurusan dengan pelayanan publik, sehingga dapat mengganggu pelayanan umum.

"Kalau itu akan dijadikan catatan umum bagi dia untuk tidak dipromosikan," ujar Yuddy.
Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, Kemenpan mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan penertiban dan penegakan disiplin kepada pegawai negeri sipil.

Hal ini masih belum dapat berjalan maksimal karena 90% sistem absen yang diterapkan di lembaga dan kementrian masih berbentuk manual.

Kemenpan telah memperjuangkan surat edaran kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk menggunakan sistem absen elektronik dan digital. Sistem absen elektronik ini digunakan dengan tujuan akurasi dan kemudahan dalam sistem pengawasan kedisiplinan pegawai negeri. 
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER