Tidak Ada SOP, Kemkumham Segera Buat Aturan Imigran Gelap

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2016 16:29 WIB
Kementerian Hukum dan HAM akan segera merumuskan payung hukum untuk menyikapi banyaknya imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly akan segera merumuskan payung hukum untuk menyikapi banyaknya imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM akan segera merumuskan payung hukum untuk menyikapi banyaknya imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut merupakan respon atas keluhan Kantor Wilayah Kemkumham yang kewalahan menangani imigran gelap yang datang ke wilayahnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, belum adanya payung hukum untuk menangani para imigran gelap menjadikan Indonesia sebagai kawasan yang kerap disinggahi para imigran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang kita tidak punya standar operasional prosedur (SOP) pelayanan atau sikap menangani imigran-imigran gelap yang datang dari luar," ujar Yasona di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (12/7).
Yasonna mengklaim, telah melakukan pembicaraan khusus dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut, telah ada kesepakatan untuk segera membahas lebih rinci payung hukum bagi para imigran.

Yasona menuturkan, pembuatan payung hukum tidak ditujukan untuk menolak kedatangan imigran. Pasalnya, penolakan tersebut nantinya akan berdampak pada adanya kecaman dari dunia internasional.

"Misalnya peristiwa di Aceh yaitu imigran Sri Lanka satu bulan lalu. Sengaja kami tidak tolak," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, sebagian imigran yang datang ke Indonesia tidak murni untuk berlindung atau mencari suaka karena negaranya dilanda konflik, melainkan karena masalah ekonomi belaka.

"Persoalannya ada imigran yang datang karena masalah ekonomi saja, bukan politik. Memang ini perlu penanganan khusus," ujar Yasonna.

Tak hanya itu, lemahnya sikap pemerintah juga telah membuat para imigran merasa leluasa masuk ke Indonesia.

"Persoalannya, semakin kita layani maka mereka semakin datang," ujarnya.

Yasona juga mengklaim, keberadaan imigran gelap juga telah menggangu pelayanan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyebut ada ribuan imigran yang harus ditampung di Kanwil hingga proses penanganan selesai dilakukan.

Oleh karena itu, ia juga berharap, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) untuk turut serta berperan dalam menyediakan fasilitas bagi para imigran gelap yang datang ke Indonesia.
Sebelumnya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Ferdinand Siagian dalam teleconference menyatakan terbebani oleh banyaknya imigran gelap. Berdasarkan data yang dipaparkan, ada 1052 imigran gelap di Riau.

Para imigran tersebut datang dengan berbagai jalur, terutama laut, untuk sampai di Indonesia. Para imigran tersebut saat ini ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Riau dan beberapa lokasi yang disediakan pemerintah daerah setempat. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER