"Jangan sampai (pelaporan LHKPN) menjadi wacana saja yang pada akhirnya tak bermakna apa-apa," kata Budi saat ditemui di Istana Negara, Kamis (14/7).
Budi mengatakan, agar rencana tersebut tak jadi sekadar wacana, dia menyarankan agar seluruh aturan mengenai pelaporan tersebut disusun dengan rinci, mulai dari kewajibannya hingga sanksinya. Dengan pengaturan seperti itu, dirinya meyakini bahwa rencana Tito tersebut akan berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ditanya apakah dirinya sudah melaporkan LHKPN atau belum, Budi tidak memberikan jawaban tegas. Dia mengaku lupa kapan terakhir melaporkan LHKPN.
"Pak Tito kemarin mengatakan yang tidak lapor LHKPN akan dapat sanksi, itu jauh lebih bagus," kata Agus setelah upacara serah terima jabatan Tito di Jakarta, Kamis (14/7).
Agus mengatakan Kapolri terdahulu cukup kooperatif melaporkan harta kekayaannya. Namun ketika ditanya apakah masih ada jenderal aktif yang belum lapor harta kekayaan, dia tak bisa menjawab.
Agus menyambut baik terpilihnya Tito sebagai orang nomor satu di Kepolisian. Dengan masa jabatan yang masih tersisa lima tahun, Tito dianggap punya waktu lebih lama untuk mereformasi Polri.
Sebelumnya, Tito mengatakan dirinya akan memberikan sanksi secara bertahap untuk anggota polisi yang tidak membuat LHKPN.
Sanksi akan diterapkan bertahap supaya tidak terjadi guncangan internal. Tito mengingatkan bahwa penerapan sanksi juga harus beriringan dengan peningkatan kesejahteraan Polri. (rdk)