Distributor resmi vaksin pemerintah PT Bio Farma mengklaim bahwa selama ini perusahaannya tidak membuang limbah vaksin sembarangan.
Hanya saja ada dugaan penghancuran limbah vaksin yang ada di rumah sakit tidak dikelola dengan baik. Sehingga tak menutup kemungkinan botol vaksin yang tak terpakai itu digunakan kembali oleh pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan tentang prosedur pemusnahan limbah. Apabila perusahaan tidak memiliki fasilitas untuk memusnahkan, maka pemusnahan bisa dilimpahkan pada pihak ketiga.
Lebih lanjut Yudha menjelaskan, upaya lain untuk mencegah peredaran vaksin palsu dengan memberikan label Vaksin Vail Monitor (VVM) atau pengecekan perubahan temperatur dalam botol vaksin. Label VVM ini diklaim hanya dimiliki oleh PT Bio Farma.
Yudha berkata, botol vaksin yang telah dilabeli VVM tak boleh terpapar panas karena khasiatnya akan menurun. Dia mencontohkan botol vaksin polio yang akan rusak apabila disimpan dalam suhu 37 derajat celcius. Kerusakan ini, kata Yudha, akan terlihat dari perubahan warna label VVM yang terpasang.
Yudha menyatakan seluruh produk vaksin yang diwajibkan pemerintah dari Bio Farma telah dipasang label VVM.
Sementara itu Kepala Divisi Corporate Secretary PT Bio Farma Rahman Rustan mengklaim bahwa tak ada produksi vaksin dari PT Bio Farma yang dipalsukan. Pasalnya vaksin merupakan produk farmasi yang tidak dapat dijual bebas. Sedangkan produk palsu PT Biofarma yang beredar, kata dia, adalah jenis serum.