Direktur Legal Agung Podomoro Land Miarni Ang menuturkan, dirinya hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterangan Sanusi dan data yang ada pada perusahaan tersebut. Salah satunya, adalah klarifikasi soal dana.
“Data yang ada di kami itu, uang (untuk Sanusi) itu tak ada dari kami,” kata Miarni kepada pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tidak pernah dibicarakan,” kata Miarni sambil menggelengkan kepala.
Ketika ditanya apakah mantan Presiden PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja beraksi sendirian, Miarni tak menanggapi hal tersebut. Diketahui, Ariesman didakwa menyuap Mohamad Sanusi Rp2 miliar, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait dengan pembahasan Raperda Zonasi Pesisir dalam proyek reklamasi. (rdk)