“Kami meminta Kementerian Kesehatan mendata semua anak-anak, lalu dikumpulkan untuk divaksin ulang. Anak-anak itu juga harus mendapat pemeriksaan menyeluruh atau medical check up sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (16/7).
Saleh menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemkes) lamban menangani masalah vaksin palsu. Dia menyesalkan ketiadaan petugas Kemkes di 14 rumah sakit yang telah disebut menggunakan vaksin palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu terjadi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda, Bekasi, Jumat (15/67), ketika para orang tua langsung mendatangi RS untuk meminta kejelasan namun pihak RS tak merespons
"Kemkes harus ada di setiap rumah sakit, secara menyeluruh. Pemerintah punya aparatnya kok, lengkap," tutur Saleh.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemkes Maura Linda Sitanggang mengatakan, sudah menurunkan satgas di tiga lokasi untuk mengumpulkan data anak-anak yang menerima vaksin palsu. Yaitu di RS Harapan Bunda, Praktik Bidan Elly, RSIA Sayang Bunda.
"Kami sudah menghubungi nama-nama yang terpapar. Masih bisa bertambah. Kami menjamin setiap nama setiap anak tentu akan dihubungi," kata Linda yang terhubung melalui saluran telepon dalam diskusi itu.
Kemkes sebelumnya mengumumkan layanan kesehatan pada 14 Juli lalu. Diketahui terdapat 14 rumah sakit dan delapan layanan kesehatan lain menggunakan vaksin palsu. Ratusan orangtua bayi yang menjalani vaksinasi di ke-14 RS tersebut langsung mendatangi RS, berdemonstrasi, dan mengajukan tuntutan.
Orangtua dari anak-anak yang melakukan vaksinasi di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, mengajukan tujuh permintaan. Ketujuh permintaan itu adalah menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003-2016; dan dilakukan medical check-up di rumah sakit lain yang ditentukan orang tua korban untuk mengetahui vaksin asli atau palsu, dan biaya medical check-up ditanggung Harapan Bunda.
Permintaan lain yaitu vaksin ulang harus dilakukan bila pasien terindikasi vaksin palsu dari hasil medical check-up, dan biaya vaksin ulang ditanggung Harapan Bunda; segala akibat dari vaksin yang berdampak pada pasien menjadi tanggung jawab Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan; dan bagi anak yang sudah melewati usia vaksinasi, Harapan Bunda wajib memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Orang tua juga meminta manajemen Harapan Bunda memberikan informasi terkini pada orang tua korban, termasuk informasi dari pemerintah atau instansi lain yang terkait dan bersifat proaktif; serta hal-hal lain yang belum tercantum dalam poin sebelumnya akan disampaikan selanjutnya.
Tuntutan yang kurang lebih sama juga disampaikan orang tua yang anaknya menjalani vaksin di RS St Elisabeth, Bekasi. (rdk)