Jakarta, CNN Indonesia -- Meski jumlah personel belum ideal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berupaya melakukan tugasnya sebaik mungkin. Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi keamanan dan ketertiban umum.
Saat ini jumlah personel Satpol PP Kota Tangsel adalah 380 orang. Di antaranya adalah 340 Tenaga Kerja Sukarela. Sisanya Pegawai Negeri Sipil.
Para TKS ini ditugaskan menjaga kantor kedinasan, kediaman pejabat Kota Tangsel, dan melakukan langkah preventif dalam aksi-aksi demonstrasi dan aksi lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idealnya, jumlah personel Satpol PP Kota Tangsel adalah 500 orang. Satu petugas idealnya menjaga 500 warga Tangsel. Begitu kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'un.
Meski terbatas, sejak ulang tahunnya yang ke-66 pada April lalu, Satpol PP Kota Tangsel sudah berkomitmen untuk menegakkan Perda melalui cara-cara persuasif dan humanis.
"Sebab masih banyak yang beranggapan bahwa Satpol PP arogan," kata Azhar.
Penjagaan dan pengawasan dilakukan di fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Tangsel. Tapi partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk membantu tugas-tugas Satpol PP. Selama ini, sebagian besar kegiatan penertiban umum yang dilakukan Satpol PP adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Di samping itu, Satpol PP juga bekerjasama dengan intens dengan instansi lain, seperti TNI dan kepolisian.