Soal Suap Reklamasi Jakarta, Prasetio Yakin Tak Terlibat

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 20:30 WIB
Merespon isi rekaman percakapan yang menyebut namanya, Prasetio menilai hal itu tak lebih dari sebuah persepsi, bukan fakta hukum
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta yang telah menyeret rekannya sesama anggota DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi.

Prasetio juga menyatakan akan hadir dalam sidang lanjutan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, besok (20/7). "Oh, saya hadir dong," katanya di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (19/7).

Prasetio diduga terlibat dalam kasus suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan antara Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung dengan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekaman itu diputar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7) lalu. Dalam isi rekaman tersebut, Sanusi sempat bercerita kepada Pupung soal kacaunya pembagian uang yang dilakukan oleh Prasetyo.

"Iya, pembagiannya benar-benar kacau balau, deh, dia (Prasetio). Makannya kebanyakan. Maksud gue banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak, lo," ujar Sanusi kepada Pupung seperti terdengar dalam rekaman percakapan telepon.
Merespon isi rekaman tersebut, Prasetio menilai apa yang dikatakan Sanusi tak lebih dari sebuah persepsi, bukan fakta hukum. "Loh, itu kan (pembicaraan di rekaman) persepsi mereka bukan persepsi saya. Persepsi itu beda dengan fakta hukum, loh. Datang aja ke persidangan kesaksian saya kan akan terlihat," ujarnya.

Prasetio mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan esok. Menurutnya, rekaman tersebut hanya berisi pembicaraan antara Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Grup Pupung dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Ia juga tak merasa menjadi orang yang dibicarakan dalam rekaman tersebut. Sebab, katanya, dirinya lah yang menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta. "Sekarang kenapa saya hentikan kok mereka enggak protes ke saya," tutur Prasetio.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menidaklanjuti fakta persidangan yang menyatakan Prasetio menerima suap. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyelidik KPK akan segera mendalami fakta persidangan tersebut. Fakta persidangan itu diklaim akan menentukan apakah KPK akan membuka penyidikan baru atau tidak.
Kasus Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta terbongkar setelah KPK menetapkan tiga orang tersangka pada 31 Maret lalu. Tiga tersangka itu, yakni Mohamad Sanusi, Ariesman Widjaya, dan personal assistent PT Agung Podomoro Land, Trinanada Prihantoro.

KPK juga telah menyita uang senilai Rp2 miliar yang diduga digunakan Ariesman untuk menyuap anggota DPRD DKI. Uang tersebut ditujukan untuk mempengaruhi jalannya pembahasan Raperda yang masih dibahas di DPRD DKI. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER