Sanusi Sebut Ariesman Janjikan Dukungan untuk Pilgub Jakarta

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2016 19:30 WIB
Sanusi mengaku membutuhkan dukungan dari Ariesman, terutama dukungan keuangan untuk bisa jadi calon Gubernur Jakarta.
Sanusi menyebut Ariesman berjanji membantunya dalam Pilkada DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menyebut terdakwa kasus suap reklamasi Ariesman Widjaja pernah menjanjikan dukungan pada dirinya dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Janji tersebut dilontarkan saat bertemu Sanusi di kawasan Harco, Mangga Dua, Jakarta. Turut dalam pertemuan itu bos PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

"Waktu perjalanan pulang dari tempat pak Aguan, saya lupa siapa yang bilang antara Ariesman atau Aguan 'nanti gue bantuin untuk urusan balon (bakal calon Gubernur DKI)'. Karena saat itu kami jalan di lorong," kata Sanusi, Senin (18/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sanusi menjadi salah satu saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertemuan kedua dengan Ariesman di Cafe Paul, Plaza Indonesia, Jakarta, barulah Sanusi mendengar secara jelas Ariesman sanggup membantunya. Sanusi mengaku membutuhkan bantuan dana untuk operasionalnya sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017.

Sanusi sendiri sudah cukup lama mengenal Ariesman. Ia yakin, sebagai pengusaha, Ariesman bisa membantunya. "Saya minta dukungan, tapi memang harapan saya dapat bantuan keuangan," katanya.

Sementara dengan Aguan, Sanusi mengaku tidak terlalu kenal. Ia hanya tahu Aguan adalah seorang petinggi perusahaan. "Jabatannya saya enggak tahu sebagai apa. Saya kenal karena datang ke pernikahan anaknya," kata politikus Partai Gerinda ini.

Sanusi saat ini adalah salah satu tersangka dalam perkara suap pembahasan perda soal reklamasi. Ia ditangkap tangan bersama salah seorang anak buah Ariesman saat akan menerima suap. Ia diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman.

Tim jaksa penuntut umum KPK menyebutkan uang Rp2 miliar itu diberikan secara bertahap pada Sanusi masing-masing Rp1 miliar. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER