Pembebasan Lahan MRT Gunakan Sistem Pinjam Pakai
Puput Tripeni dan Dimitri Allegro Boestami | CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2016 00:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembebasan lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) masih belum rampung meski tenggat untuk pengerjaan proyek sudah semakin dekat. Persoalan dana menjadi kendala utama pembebasan lahan.
Untuk menyiasatinya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menerapkan sistem pinjam-pakai sebelum lahan itu dibebaskan sepenuhnya.Sistem pinjam pakai merupakan perjanjian yang membuat pemilik lahan mengizinkan PT MRT membongkar dan membangun di atas tanahnya walau belum dibebaskan.
Sistem ini diterapkan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehabisan dana untuk pembebasan lahan. Nantinya, pemilik lahan akan dibayar pada Oktober 2016 atau saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) disahkan.
Tri Kurniadi mengatakan, pinjam-pakai lahan tanah MRT sudah dalam tahap membangun tiang-tiang. "Itu semua sekarang udah clear, bisa dibangun," kata Kurniadi, di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/8).
Ia menjelaskan, pinjam pakai-lahan dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta harus membangun depo untuk kereta-kereta yang akan masuk. Alasan lainnya adalah berbagai masalah keuangan.
"Tahun kemarin kita punya dana Rp600 miliar. Kita sudah pakai setengah, juga ingin membayar pada tahun baru, tapi karena banyak orang pergi, dokumen enggak lengkap, dan ada yang sengketa, akhirnya enggak terbayar," kata Kurniadi.
Lebak Bulus merupakan daerah yang paling bermasalah dalam pembebasan lahan. Di daerah tersebut, kata Kurniadi, ada lima bidang tanah yang masih tersisa karena masalah dengan gedung Gapenta.
"Saya enggak bongkar punya Gapenta karena mereka minta uang muka 50 persen," ujarnya. (wis)
Untuk menyiasatinya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menerapkan sistem pinjam-pakai sebelum lahan itu dibebaskan sepenuhnya.Sistem pinjam pakai merupakan perjanjian yang membuat pemilik lahan mengizinkan PT MRT membongkar dan membangun di atas tanahnya walau belum dibebaskan.
Sistem ini diterapkan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehabisan dana untuk pembebasan lahan. Nantinya, pemilik lahan akan dibayar pada Oktober 2016 atau saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) disahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kemarin kita punya dana Rp600 miliar. Kita sudah pakai setengah, juga ingin membayar pada tahun baru, tapi karena banyak orang pergi, dokumen enggak lengkap, dan ada yang sengketa, akhirnya enggak terbayar," kata Kurniadi.
Lihat juga:Jalan Panjang Mega Proyek MRT |
"Saya enggak bongkar punya Gapenta karena mereka minta uang muka 50 persen," ujarnya. (wis)