Untuk menyiasatinya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menerapkan sistem pinjam-pakai sebelum lahan itu dibebaskan sepenuhnya.Sistem pinjam pakai merupakan perjanjian yang membuat pemilik lahan mengizinkan PT MRT membongkar dan membangun di atas tanahnya walau belum dibebaskan.
Sistem ini diterapkan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehabisan dana untuk pembebasan lahan. Nantinya, pemilik lahan akan dibayar pada Oktober 2016 atau saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) disahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kemarin kita punya dana Rp600 miliar. Kita sudah pakai setengah, juga ingin membayar pada tahun baru, tapi karena banyak orang pergi, dokumen enggak lengkap, dan ada yang sengketa, akhirnya enggak terbayar," kata Kurniadi.
Lihat juga:Jalan Panjang Mega Proyek MRT |
"Saya enggak bongkar punya Gapenta karena mereka minta uang muka 50 persen," ujarnya. (wis)