"Kalau ada yang mau jual lagi (lahan), kami beli. Di mana lahan di tengah kota ada 7,5 hektare?" kata Ahok ketika diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin malam (28/3).
Ahok membenarkan niatnya membeli lahan dan membangun rumah sakit lantaran pemerintah daerah telah menganggarkan hingga Rp1,5 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014. Angka ini telah disepakati pemerintah dan DPRD DKI Jakarta melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelian lahan rumah sakit pelat merah ini sebelumnya telah menuai kontroversi. Ahok pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektare. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
(obs)