Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyeleksi seluruh laporan pelanggaran yang masuk melalui aplikasi
online Gowaslu. Seleksi dilakukan untuk menekan potensi adanya laporan palsu yang diberikan masyarakat melalui aplikasi tersebut.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan laporan yang masuk melalui aplikasi Gowaslu nantinya akan diverifikasi Panitia Pengawas Pemilu. Usai verifikasi, sambungnya, penelusuran dilakukan jika laporan yang masuk bukan merupakan pengaduan palsu.
"Segenap laporan melalui aplikasi ini tetap bersifat informasi yang akan ditelusuri dan diverifikasi Panwas. Palsu atau tidaknya akan diketahui setelah verifikasi," kata Daniel saat dihubungi, Selasa (16/8).
Bawaslu meluncurkan aplikasi Gowaslu pada Minggu (14/8) lalu. Layanan pengaduan berbasis
online itu dimunculkan sebagai upaya Bawaslu mendeteksi pelanggaran jelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah serentak awal tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel menuturkan tak ada target pengguna aplikasi yang dimiliki Bawaslu. Namun, dia berharap masyarakat dapat memberi informasi akurat untuk menekan potensi pelanggaran Pilkada 2017 melalui aplikasi itu.
"Aplikasi itu sebagai saluran informasi masyarakat selain dalam bentuk laporan langsung di kantor Panwas. Pada Pilkada ini, kami tidak khusus menentukan target pengguna. Hendaknya masyarakat memberi informasi akurat," katanya.
Pilkada serentak 2017 akan diselenggarakan di tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Rencananya, pemungutan suara Pilkada tahun depan akan dilakukan pada 15 Februari.
Salah satu Provinsi yang akan menggelar Pilkada 2017 adalah DKI Jakarta. Sampai saat ini, baru Basuki Tjahaja Purnama yang sudah mendeklarasikan diri akan maju dalam Pilkada melalui jalur partai politik.
(wis/asa)