Terkait Sianida, Hakim Dalami Keterangan 4 Orang

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 17:04 WIB
Pihak kepolisian menyebutkan adanya empat orang yang diduga menaruh racun sianida dalam gelas Vietnamese Ice Coffee milik korban Wayan Mirna Salihin.
Tayangan CCTV yang diputar di pengadilan. Pihak kepolisian menyebutkan adanya empat orang yang diduga menaruh racun sianida dalam gelas Vietnamese Ice Coffee milik korban Wayan Mirna Salihin.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menyebutkan adanya empat orang yang diduga menaruh racun sianida dalam gelas Vietnamese Ice Coffee (VIC) milik korban Wayan Mirna Salihin.

Hal ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Ketua Majelis Hakim Kisworo menanyakan hal tersebut pada ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Natalia Widiasih. Natalia menjadi saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Natalia menuturkan dari empat orang itu pihaknya hanya memeriksa kondisi kejiwaan tiga orang, yakni Jessica dan dua pegawai kafe Olivier, Agus Triyono dan Rangga Dwi Saputra. Namun dia tak menyebutkan satu orang lainnya yang tak ikut diperiksa.

Natalia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pada Agus didapatkan bahwa sosok yang mengantarkan VIC itu adalah orang yang kaku dan penakut. Agus juga mempunyai kecenderungan untuk menghindar dari masalah.

"Tapi Agus bersikap sangat kooperatif selama pemeriksaan," ujar Natalia, Kamis (18/8).

Sementara dari hasil pemeriksaan pada Rangga, diperoleh hasil bahwa barista pembuat VIC itu termasuk tipe orang yang cuek dan ceplas-ceplos dalam berbicara. Menurut Natalia, semua hal yang dialami Rangga diceritakan pada tim psikiatri forensik.

"Informasi dari terperiksa (Rangga) dapat dipercaya. Dia juga dapat menceritakan peristiwa secara runut dan konsisten," kata Natalia.

Sedangkan pada hasil pemeriksaan pada Jessica, Natalia memastikan tidak menemukan adanya tanda-tanda gangguan jiwa maupun gangguan proses berpikir. Hal ini, kata dia, membuat Jessica memiliki daya nilai serta pertimbangan yang baik dalam memahami perkara hukum yang dijalani.

Namun lebih lanjut Natalia menjelaskan, Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan berulang pada diri sendiri dan orang lain apabila menghadapi tekanan dan tidak mendapatkan dukungan sosial yang kuat.

"Pada pola yang kami pelajari, yang bisa menguatkan Jessica adalah mamanya dan tim kuasa hukumnya," ucap Natalia. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER