Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Brigadir Jenderal Firman Santyabudi mengatakan, lembaganya telah memeriksa asal usul transaksi sebesar Rp2,8 triliun. Dari investigasi itu, PPATK tidak menemukan nama Fredi.
"Tidak ada nama dia (Fredi Budiman). Cukup sulit memang, tapi kami akan periksa lagi yang Rp800 triliun sisanya, apakah berkaitan dengannya atau tidak," kata Firman di Jakarta, Jumat (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, PPATK juga belum menemukan pejabat lembaga penegak hukum yang berkaitan dengan transaksi narkotik tersebut. Firman hanya berkata, transaksi Rp2,8 triliun itu tidak hanya beredar di Indonesia tapi juga dari sejumlah negara lain.
Slamet menyebutkan isu uang Rp3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu.
“Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Fredi yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Slamet laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu. (abm)