"Saya harap dipanggil ke Jakarta untuk diajak bicara dan turut membahasnya, sebab selama ini hanya tahu dari media massa," ujar Soekarwo, Sabtu (20/8) seperti dikutip dari Antara.
Wacana kenaikan harga rokok Rp50 ribu bermula dari hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, oleh Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petani tembakau juga akan terimbas bila wacana itu benar-benar diwujudkan, terlebih ada sekitar 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok," katanya.
“Dari jumlah Rp2,2 triliun dibagi 30 persen ke provinsi, dan 70 persen dibagi dengan 38 kabupaten/kota se-Jatim," katanya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus. Alasannya, selama ini rokok menimbulkan efek kesehatan yang buruk bagi masyarakat.
“Ini sangat ironis karena masyarakat meninggalkan kebutuhan yang lebih penting seperti pendidikan dan kesehatan,” kata dia.
Agus juga menegaskan bahwa berkurangnya konsumsi rokok tak akan berdampak kepada pengurangan jumlah karyawan. Alasannya, saat ini industri rokok memang sudah menggantikan tenaga kerja manusia dengan mesin.
“Karena mesin mampu bekerja 50 kali lipat dibandingkan manusia, apabila selama satu menit manusia bekerja menghasilkan satu batang rokok, mesin bisa bekerja menghasilkan 50 batang,” katanya.
Lihat juga:Napak Tilas si Gadis Kretek |