'Pak Wu', Panggilan Nurhadi di Lingkungan Grup Lippo

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 19:52 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terungkap memiliki panggilan Pak Wu dalam komunikasi yang dijalin dengan petinggi Grup Lippo.
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi punya nama panggilan 'Pak Wu' di lingkungan petinggi Grup Lippo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi rupanya dikenal dengan nama panggilan 'Pak Wu' di lingkungan petinggi Grup Lippo. Hal ini terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Darmaji, sopir mantan petinggi Grup Lippo, Doddy Aryanto Supeno.

"Pak Doddy mengenal Pak Nurhadi sebagai Pak Wu. Pak Doddy menuju rumah Pak Wu di Hang Lengkir yang berarti ke rumah Nurhadi," ujar Jaksa Penuntut Umum Fitroh Rocahyanto saat membacakan BAP milik Darmaji, Senin (22/8).

Panggilan 'Pak Wu' untuk Nurhadi juga terungkap dalam pesan singkat yang dikirim Doddy pada petinggi Grup Lippo, Eddy Sindoro, melalui aplikasi pesan singkat Blackberry Messenger (BBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam percakapan yang ditunjukkan JPU pada 23 Maret 2016, disebutkan adanya rencana pertemuan dengan Nurhadi.

Pertemuan itu mestinya dilakukan pada 24 Maret 2016 pukul 10.00 WIB lantaran pukul 11.00 WIB 'Pak Wu' mesti menghadiri acara pelantikan ketua pengadilan. Selanjutnya pukul 14.00 WIB 'Pak Wu' mesti melakukan persiapan terbang ke Pekanbaru.

Namun keesokan harinya jadwal pertemuan itu kembali berubah. Pada 25 Maret 2016, Doddy menyampaikan bahwa ada perubahan jadwal bertemu dengan Nurhadi di tempat bernama 'Mexico' sekitar pukul 11.00 WIB. Hal ini diketahui dari informasi yang disampaikan ajudan 'Pak Wu'. Kabar tersebut kemudian disetujui oleh Eddy Sindoro.

JPU lantas menanyakan panggilan Wu pada Doddy. Namun mantan Direktur Utama PT Artha Pratama Anugerah (APA) ini menampik mengetahui siapa Wu.

"Saya kurang tahu," ucap Doddy.

JPU kemudian menanyakan lagi nama 'Meksiko' yang dimaksud dalam percakapan tersebut. Doddy kembali menjawab tak mengetahuinya. Menurutnya, nama Meksiko ini yang mengetahui adalah ajudan Nurhadi.

"Itu yang tahu ajudannya Pak Nurhadi," jawab Doddy.

Pernyataan Doddy berbeda dengan jawaban dia sebelumnya yang mengaku tak mengenal Wu. Dengan dia menjawab 'ajudan Nurhadi', secara tak langsung Doddy telah mengklarifikasi bahwa Wu adalah Nurhadi.

Doddy didakwa memberi suap Rp150 juta untuk Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution terkait penanganan dua perkara anak usaha grup bisnis tersebut. Hal itu tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 29 Juni lalu.

Uang Rp150 juta diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan putusan pengadilan terkait perkara perdata yang melibatkan PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dan PT Across Asia Limited (AAL).

Diketahui PT MTP tak memenuhi panggilan aanmaning atau peringatan pengadilan untuk melaksanakan putusan terkait perkara perdata dengan PT Kymco. Eddy Sindoro kemudian memerintahkan stafnya, Wresti untuk mengupayakan penundaan pemanggilan tersebut.

Uang kemudian diperoleh dari Hery Soegiarto selaku Direktur PT MTP yang diberikan pada Edy melalui terdakwa di basement Hotel Acacia pada Desember 2015. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER